Musi Rawas, Suaranews.co.id.
Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, bersama Kodim 0406 Lubuklinggau dan Pemda Mura, mengambil inisiatif bersama komunitas ojek/motor untuk mengatasi masalah knalpot brong. Dalam sebuah deklarasi yang diikrarkan pada Apel Deklarasi Musi Rawas Zero Knalpot Brong di halaman Mapolres Mura pada Jumat (19/1/2024), mereka menyampaikan komitmen untuk menjadikan Mura bebas dari knalpot brong.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Mura mengajak seluruh peserta apel untuk mendukung upaya Polri dalam menciptakan Sumatera Selatan yang bebas dari knalpot brong. "Saya minta agar di kampanyekan secara masif dari keluarga, mulut ke mulut, saudara ke saudara, dan di tempat kerja kita. Apel pagi ini bukan hanya seremonial, tapi harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh karena berdampak pada lingkungan sekitar dan kehidupan pribadi kita," tegas Kapolres.
Dalam upaya memberikan solusi kreatif, Kapolres Mura mengusulkan ide pembuatan "Pohon Knalpot Brong." Konsep ini melibatkan komunitas ojek/motor untuk secara mandiri mencopot dan memotong knalpot brong yang melanggar aturan. Potongan knalpot tersebut akan diserahkan kepada pihak berwenang untuk dibuatkan "Pohon Knalpot Brong" yang akan dipajang di area masyarakat.
masukkan script iklan disini
"Saya tekankan lagi, kegiatan hari ini bukan hanya seremoni. Kita harus benar-benar laksanakan dalam mewujudkan Musi Rawas Zero Knalpot Brong. Apalagi dampak dari knalpot brong telah terdokumentasi dalam berbagai media, dan kita tidak ingin dampak tersebut merugikan masyarakat dan negara," ujar Kapolres.
Dalam arahannya, Kapolres Mura juga menyampaikan pentingnya keselamatan lalu lintas. Ia menekankan bahwa knalpot brong bukan hanya menganggu kenyamanan, tetapi juga memiliki dampak negatif seperti merusak ketentraman masyarakat, mengurangi rasio bahan bakar pada kendaraan, dan meninggalkan polusi bagi pengendara lain dan lingkungan.
Dengan deklarasi ini, Kapolres Mura berharap dapat menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan bebas dari knalpot brong di Sumatera Selatan. Seluruh peserta diimbau untuk aktif mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Melalui upaya bersama ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam berkendara, sehingga menciptakan keamanan dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.
Deklarasi Musi Rawas Zero Knalpot Brong Polres Musi Rawas menjadi langkah awal yang menarik dan inovatif dalam menanggulangi masalah knalpot brong. Melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk komunitas ojek/motor, menunjukkan komitmen serius untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan aman.( Zuhri )
Posting Komentar